Sabtu, 19 Oktober 2013

Kambing Aqiqoh VS Kambing Qurban

Kambing Aqiqoh VS Kambing Qurban

[aqiqoh surabaya] Alhamdulillah, telah berlalu sebuah perayaan besar dari hadapan kita, sebuah contoh dari Nabiyulloh Ibrahim AS yang diabadikan dan di syariatkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW, yaitu perayaan hari Idul Adha 1434 H. Salah satu syariat yang sangat di sunnahkan dalam perayaan Idul adha adalah dilakukannya penyembelihan hewan Qurban, selain ritual ibadah Haji.

Para pembaca sakinah aqiqoh yang baik hati, pada kesempatan kali ini, kami, Sakinah aqiqah surabaya, Jasa Layanan Aqiqoh Surabaya terbaik di Surabaya-Sidoarjo-Gresik-Bangkalan dan Jawa Timur, hendak memberikan sedikit ulasan yang berkaitan dengan ibadah Qurban, berbanding dengan ibadah aqiqoh, khususnya terkait hewan yang di sembelih. Penjelasan yang kami ungkapkan ini hanya sebatas keilmuan kami yang tidak terlalu luas, dan hanya sebatas yang kami baca dan dengar dari para ustadz, Kiayi, Ulama’.

Perlu kita ketahui beberapa kesamaan antara ibadah aqiqoh dan ibadah qurban, diantaranya adalah :

  • Keduanya merupakan sebuah syariat yang menurut ulama’ fiqih tergolong ibadah yang di sunnah muakad-kan.
  • Keduanya juga merupakan ibadah yang berkaitan dengan penyembelihan hewan ternak.
  • Hewan ternak, baik untuk aqiqoh maupun qurban tidak ada persyaratan harus ber-jenis kelamin jantan.
  • Para pelaku ibadah, baik aqiqoh mapun qurban, berhak atas 1/3 hewan ternak yang di sembelih.

Dari berbagai persamaan tersebut diatas, ada juga perbedaan diantara keduanya, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Hewan ternak untuk qurban bisa Kambing-domba-Sapi-Kerbau-Unta. Sedangkan untuk Aqiqoh, hewan ternak yang disyari’atkan hanya jenis kambing/ domba.
  • Qurban bisa di lakukan setiap tahun, sedangkan untuk aqiqah hanya 1 x seumur hidup.Persyaratan hewan untuk Qurban diantaranya adalah minimal usia hewan qurban harus 1 tahun, sedangkan untuk Aqiqoh tidak ada dalil yang menunjukkan kambing harus berusia 1 tahun.
  • Hewan qurban juga mensyaratkan kambing sehat, tidak cacat, pada kambing aqiqoh tidak ada persyaratan seperti itu.
  • Sebagian ulama ada yang mensunnahkan daging qurban di bagikan mentah (belum dimasak), untuk aqiqah disalurkan sudah dalam kondisi masak siap saji.

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga dapat menambah hasanah ma’lumat keilmuan kita. Apabila yang kami jelaskan diatas ada kesalahan, semata-mata dari kami pribadi. Dan jika ada yang benar, maka hal itu merupakan dari Alloh swt..

Selamat menjalankan ibadah aqiqoh ...!!!